Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MNC Asia: Putusan Banding Dipangkas, Ini Kemenangan yang Dicicil

PT MNC Asia Holding menyambut positif putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas perkara PT CMNP. Legal Counselnya, Chris Taufik, menyatakan ini kemenangan yang dicicil karena ganti rugi yang ditetapkan jauh lebih ringan dibandingkan putusan PN Jakarta Pusat. Chris menilai majelis hakim mulai mempertimbangkan argumentasi MNC Asia dan tidak seluruh beban sebelumnya yang dikenakan kepada MNC dipertahankan. Putusan ini mengoreksi putusan PN dan menunjukkan adanya keraguan dari hakim sehingga ganti rugi dikurangi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait