Modus 'Klik' Persetujuan Rektor: KPK Bongkar 3 Klaster Korupsi di Unsoed
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330175/original/081006700_1787329532-WhatsApp_Image_2026-08-21_at_23.24.10.jpeg)
KPK mengungkap tiga klaster korupsi di Unsoed melibatkan Rektor Ahmad Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayoga, serta jaringan perantara. Modusnya memaksa calon mahasiswa membayar 'mahar' di luar UKT dan IPI. Klaster I: Wakil Rektor NAP menerima Rp650 juta dari orang tua, lalu uang dikembalikan via proyek pembangunan gedung fiktif. Klaster II: Rektor ASO memerintahkan keponakan Mulyono mengumpulkan gratifikasi Rp680 juta, disamarkan sebagai pembelian tanah. Klaster III: Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto mengumpulkan Rp1,12 miliar lewat pengepul, dengan persetujuan 'klik' Rektor menggunakan akses ID pribadinya. Kasus ini menggugat praktik jual beli bangku kuliah di jalur mandiri Unsoed.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 06.26
KPK Sita Uang Rp 665 Juta di Kasus Rektor Unsoed: Disimpan di Dalam Kresek
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.55
Unsoed Buka Suara Soal 73 Kuota Mahasiswa Mandiri 'Dijual' Rektor
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 13.15
Usai OTT Rektor Unsoed, KPK Ingatkan Kampus Harus jadi Benteng Integritas
Berita terkait
Kabar Terkini di Kasus Rasuah 'Titip Anak Saya Kuliah'
Detik.com · 24 September 2026 pukul 06.02
KPK Periksa Kabag Umum Unsoed hingga Sekda Banyumas soal Kasus Titip Mahasiswa
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 13.50
KPK Panggil Dokter hingga Guru Jadi Saksi Kasus Rektor Unsoed Peras Camaba
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.08
KPK Dalami Dugaan Calon Mahasiswa Titipan Saat Periksa 3 Warek Unsoed
Detik.com · 16 September 2026 pukul 20.30