Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Modus 'Klik' Persetujuan Rektor: KPK Bongkar 3 Klaster Korupsi di Unsoed

KPK mengungkap tiga klaster korupsi di Unsoed melibatkan Rektor Ahmad Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayoga, serta jaringan perantara. Modusnya memaksa calon mahasiswa membayar 'mahar' di luar UKT dan IPI. Klaster I: Wakil Rektor NAP menerima Rp650 juta dari orang tua, lalu uang dikembalikan via proyek pembangunan gedung fiktif. Klaster II: Rektor ASO memerintahkan keponakan Mulyono mengumpulkan gratifikasi Rp680 juta, disamarkan sebagai pembelian tanah. Klaster III: Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto mengumpulkan Rp1,12 miliar lewat pengepul, dengan persetujuan 'klik' Rektor menggunakan akses ID pribadinya. Kasus ini menggugat praktik jual beli bangku kuliah di jalur mandiri Unsoed.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait