Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Modus Penyelundupan Emas ke Dubai: Dijadikan Bubuk, Diselip di Celana Dalam

Bareskrim Polri menggeledah PT White Classic Gold & Silver di Sunter, Jakarta Utara, terkait penyelundupan emas ke Dubai. Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkap modus operandi di mana emas batangan dihancurkan menjadi bubuk menggunakan blender, lalu dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan bra wanita. Bubuk emas diolah dengan pewarna dan zat kimia agar menyerupai kain, untuk mengelabui pemeriksaan X-ray di Bandara Soekarno-Hatta.

Dari penggeledahan pada 17 Agustus 2026, polisi menemukan barang bukti termasuk timbangan kadar emas, brankas berisi emas batangan 1 kilogram, mesin jahit untuk memodifikasi pakaian dalam, blender, dan zat kimia. Kasus ini berkembang dari penangkapan dua warga negara India pada 16 Agustus 2026, yang diduga menyelundupkan 2,5 kilogram emas ke Dubai.

Penyelidikan berlanjut dengan pelacakan transaksi keuangan bersama PPATK serta koordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan otoritas bandara. Para pelaku telah berada di Indonesia selama dua bulan, dan metode ini berbeda dari modus sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait