Modus Penyelundupan Emas ke Dubai: Dijadikan Bubuk, Diselip di Celana Dalam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menggeledah PT White Classic Gold & Silver di Sunter, Jakarta Utara, terkait penyelundupan emas ke Dubai. Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkap modus operandi di mana emas batangan dihancurkan menjadi bubuk menggunakan blender, lalu dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan bra wanita. Bubuk emas diolah dengan pewarna dan zat kimia agar menyerupai kain, untuk mengelabui pemeriksaan X-ray di Bandara Soekarno-Hatta.
Dari penggeledahan pada 17 Agustus 2026, polisi menemukan barang bukti termasuk timbangan kadar emas, brankas berisi emas batangan 1 kilogram, mesin jahit untuk memodifikasi pakaian dalam, blender, dan zat kimia. Kasus ini berkembang dari penangkapan dua warga negara India pada 16 Agustus 2026, yang diduga menyelundupkan 2,5 kilogram emas ke Dubai.
Penyelidikan berlanjut dengan pelacakan transaksi keuangan bersama PPATK serta koordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan otoritas bandara. Para pelaku telah berada di Indonesia selama dua bulan, dan metode ini berbeda dari modus sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.20
ESDM Buru Asal-usul 22 Kilogram Emas yang Diselundupkan WN China
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.06
2 WNA Gagal Selundupkan 22,3 Kg Emas Senilai Rp 60 M
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.06
Modus Baru Penyelundupan Batangan Emas, Disamarkan Jadi Bubuk
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.30
Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Emas 22 Kg Senilai Rp60 M
Berita terkait
Sejak Awal Tahun, Bea Cukai Gagalkan Kasus Penyelundupan Emas Ilegal Rp 846 M
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.39
WN China Nyaris Selundupkan 22 Kg Emas ke Hong Kong, Ini Modusnya!
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.00
Mau Kabur ke Hong Kong, 2 WNA Bawa 22 Kg Emas Rp60 Miliar Dicegat di Soetta
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 22 Kilogram Emas Batangan Tanpa Dokumen di T3 Soetta
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.42