Dalam Seminggu, RI Gagalkan 3 Aksi Penyelundupan Emas-Pelakunya WNA!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam seminggu, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan tiga aksi penyelundupan emas oleh WNA. Aksi pertama pada 13 Agustus 2026 di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai menyita 23,78 kg emas (48 keping) dari tujuh pelaku Tiongkok bernilai Rp63 miliar. Aksi kedua pada 16 Agustus 2026, Polri mengungkap jaringan penyelundupan emas dari India yang berencana ke Dubai, menyita 2,5 kg emas dan 18 kg residu pengolahan dari dua apartemen Jakarta Utara. Aksi terakhir pada 13 Agustus 2026, DJBC menyita 22,317 kg emas batangan senilai Rp60 miliar dari dua pelaku Tiongkok di Terminal 3 Soekarno-Hatta. Total emas yang diamankan sebesar 67 kg dengan nilai Rp123 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.53
Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas hingga Agustus 2026
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 05.55
Emas 22 Kg Gagal Diselundupkan ke Hong Kong, Modusnya Dililit ke Badan
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.36
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Luar Negeri Senilai Rp846 Miliar
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.05
Siasat Penyelundupan Emas ke Dubai: Dilebur, Diberi Pewarna Jadi Gel
Berita terkait
3 Aksi Penyelundupan Berhasil Digagalkan, Negara Amankan 48,6 Kg Emas!
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.55
248 Kg Emas Senilai Rp 846 M Gagal Diselundupkan
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.04
ESDM Buru Asal-usul 22 Kilogram Emas yang Diselundupkan WN China
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.20
Modus Baru Penyelundupan Batangan Emas, Disamarkan Jadi Bubuk
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.06