Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dalam Seminggu, RI Gagalkan 3 Aksi Penyelundupan Emas-Pelakunya WNA!

Dalam seminggu, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan tiga aksi penyelundupan emas oleh WNA. Aksi pertama pada 13 Agustus 2026 di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai menyita 23,78 kg emas (48 keping) dari tujuh pelaku Tiongkok bernilai Rp63 miliar. Aksi kedua pada 16 Agustus 2026, Polri mengungkap jaringan penyelundupan emas dari India yang berencana ke Dubai, menyita 2,5 kg emas dan 18 kg residu pengolahan dari dua apartemen Jakarta Utara. Aksi terakhir pada 13 Agustus 2026, DJBC menyita 22,317 kg emas batangan senilai Rp60 miliar dari dua pelaku Tiongkok di Terminal 3 Soekarno-Hatta. Total emas yang diamankan sebesar 67 kg dengan nilai Rp123 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait