Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Motif dan Kronologi Penyekapan Karyawan Bank Keliling di Tangerang, Keji

Polda Banten menangkap lima pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap PG (25), karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Pelaku utama berinisial EDD (24), bos korban, memerintahkan empat karyawan lain untuk mencekoki korban minuman keras, menganiaya, dan memaksa korban melakukan tindakan asusila selama lebih dari empat jam. Kejadian berlangsung pada 28-29 Juli 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB.

Motif kejahatan adalah kecurigaan EDD bahwa korban akan mengambil alih nasabah koperasi setelah memutuskan resign dan pulang kampung. Setelah kejadian, korban berhasil melarikan diri, dibantu ketua RT setempat, dan melapor ke polisi. Akibat penganiayaan tersebut, korban dirawat di rumah sakit selama tiga hari karena luka fisik yang dialami.

Para pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, namun berhasil ditangkap tim Satreskrim Polresta Tangerang pada Jumat 7 Agustus. Seluruh tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait