Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Akhir Pelarian 8 Orang yang Siksa dan Paksa Onani Pria di Tangerang

8 pelaku penganiayaan dan paksa onani terhadap PG di Tangerang pada 28 Juli 2026 berhasil ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah. Korban bekerja di koperasi simpan pinjam di Panongan, Tangerang, mengundurkan diri setelah 4 hari kerja. Bos (ED) dan 5 rekan menahan korban, mabuk, menyiksa lebih 5 jam hingga 04.30 WIB, memaksa onani sambil menonton porno. Video tersebar luas. Kasus dugaan penganiayaan (Pasal 156 KUHP) dan pemaksaan onani (Pasal 283 KUHP).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait