Akhir Pelarian 8 Orang yang Siksa dan Paksa Onani Pria di Tangerang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

8 pelaku penganiayaan dan paksa onani terhadap PG di Tangerang pada 28 Juli 2026 berhasil ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah. Korban bekerja di koperasi simpan pinjam di Panongan, Tangerang, mengundurkan diri setelah 4 hari kerja. Bos (ED) dan 5 rekan menahan korban, mabuk, menyiksa lebih 5 jam hingga 04.30 WIB, memaksa onani sambil menonton porno. Video tersebar luas. Kasus dugaan penganiayaan (Pasal 156 KUHP) dan pemaksaan onani (Pasal 283 KUHP).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 18.01
5 Pelaku Penyekapan Pegawai Koperasi di Tangerang Ditangkap
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 07.16
Motif dan Kronologi Penyekapan Karyawan Bank Keliling di Tangerang, Keji
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 19.50
Polisi Tangkap 5 Pelaku Aniaya-Paksa Pria Masturbasi di Tangerang
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 19.23
Bos Koperasi Dalangi Penyekapan Karyawan di Tangerang
Berita terkait
Polisi Masih Buru Pelaku Penganiayaan dan Paksa Onani Pria di Tangerang
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.00
Polisi Tangkap 8 Penganiaya dan Paksa Onani Pria di Tangerang
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.11
Pria Dipaksa Masturbasi di Tangerang Dianiaya 5 Jam, Pembulu Darah Hampir Pecah
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.24
Pria Dianiaya sampai Babak Belur dan Dipaksa Masturbasi di Tangerang
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.51