Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 8 Penganiaya dan Paksa Onani Pria di Tangerang

Polisi menangkap delapan orang yang menganiaya dan memaksa seorang pria melakukan onani di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Para pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Pemalang, Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea mengatakan pelaku sudah diamankan dan masih dalam perjalanan dari Pemalang. Delapan orang diamankan Polresta Tangerang, termasuk satu perempuan. Polresta Tangerang akan menyampaikan informasi lebih lanjut.

Korban bernama Perubahan Gulo. Ia baru bekerja empat hari di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling di Panongan. Ia mengundurkan diri karena merasa usaha tersebut tidak benar dan menyampaikannya kepada bos berinisial ED. Bos tidak menyetujui dan menahan korban sambil menunggu karyawan lain dan minum minuman keras. Korban kemudian dianiaya dan dikeroyok rekan kerjanya yang dalam kondisi mabuk. Ada lima orang terlapor atas dugaan penganiayaan, termasuk bosnya.

Penganiayaan berlangsung lebih dari lima jam hingga Rabu 29 Juli sekitar pukul 04.30 WIB. Korban juga dipaksa menonton film porno dan melakukan masturbasi. Pelaku memberikan handphone untuk menonton film bokep dan merekam aksi tersebut. Video itu sudah tersebar luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait