Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Giliran 90 Kajari Diganti

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di Kejaksaan dengan mengganti 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Mutasi ini diatur dalam surat keputusan KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Mutasi ini mencakup penggantian Kajari di berbagai daerah Indonesia, dengan contoh seperti Kajari Purwakarta digantikan oleh Yudhi Kurniawan, Kajari Paser oleh Hary Palar, dan Kajari Kota Bogor oleh Agus Wirawan Eko Saputro. Daftar lengkap perubahan melibatkan 90 posisi, menunjukkan skala luas rotasi ini. Beberapa perubahan lain termasuk Kajari Karangasem oleh Kusufi Esti Ridliani dan Kajari Jambi oleh Romy Arizyanto.

Proses mutasi ini dianggap sebagai langkah rutin untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja Kejaksaan, sejalan dengan upaya Korps Adhyaksa memperkuat layanan hukum di seluruh Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait