Yaqut Cholil Qoumas Minta Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Dibuka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta penjelasan terhadap kerugian negara Rp622,09 miliar dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Ia menolak dakwaan yang menyebut dirinya menyebabkan kerugian melalui pengalihan kuota haji khusus tambahan 50 persen tanpa kajian teknis. Yaqut menyatakan tidak pernah memerintahkan korupsi atau jual beli kuota, serta menekankan proses hukum harus transparan. Jaksa KPK menyebut 27 pihak diperkaya, termasuk Yaqut dengan Rp4,83 miliar, melalui pengisian kuota tidak sesuai mekanisme.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 19.19
Yaqut Soroti Dakwaan KPK soal Kuota Haji, Sebut Kebijakan Menteri Dicampur dengan Teknis
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.41
Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 M di Kasus Kuota Haji
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Hari Ini, Yaqut Bacakan Eksepsi dalam Sidang Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.30
Yaqut Nilai Persoalan Kuota Haji Harusnya Diselesaikan Lewat PTUN
Berita terkait
Yaqut Bantah Terima Uang dari Kuota Haji Tambahan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.05
Stafsus Yaqut Ishfah Didakwa Perkaya Diri Rp93,6 M di Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 19.43
Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar, Yaqut Siapkan Perlawanan
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.39
Jaksa: Pengisian Kuota Haji Tambahan Satu Pintu Lewat Fuad Maktour
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 13.38