Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Yaqut Cholil Qoumas Minta Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Dibuka

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta penjelasan terhadap kerugian negara Rp622,09 miliar dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Ia menolak dakwaan yang menyebut dirinya menyebabkan kerugian melalui pengalihan kuota haji khusus tambahan 50 persen tanpa kajian teknis. Yaqut menyatakan tidak pernah memerintahkan korupsi atau jual beli kuota, serta menekankan proses hukum harus transparan. Jaksa KPK menyebut 27 pihak diperkaya, termasuk Yaqut dengan Rp4,83 miliar, melalui pengisian kuota tidak sesuai mekanisme.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait