RSA UGM Panggil Perawat yang Diduga Ikut Cibir Pasien BPJS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada memanggil perawat Dika Purnomo Aji untuk klarifikasi terkait dugaan komentar tidak empatik terhadap pasien BPJS di media sosial Threads. Pasien, pemilik akun @yurizaltrich, mengeluhkan menunggu 8 jam tanpa mendapat ruangan pada 22 Juli 2026, lalu meninggal dunia dilaporkan pada 1 Agustus. Unggahan itu menarik komentar negatif dari sejumlah tenaga kesehatan, termasuk dokter PPDS FK-KMK UGM Elda Putri Rahardini (akun @erudarahaadini) yang praktik di RSUP Dr. Sardjito. Elda telah meminta maaf dan praktiknya dihentikan sementara oleh RSUP Dr. Sardjito selama investigasi berlangsung.
Dirut RSA UGM Darwito menegaskan pasien tersebut bukan pasien RSA UGM. Perawat Dika telah bertugas sekitar satu tahun dan akan menjalani investigasi oleh tim etik, hukum, serta Komite Keperawatan RSA UGM. Darwito menyatakan status kepegawaian tidak memengaruhi proses, dan sanksi — apapun bentuknya — akan ditentukan sepenuhnya oleh tim investigasi. Mekanisme ini berlaku untuk seluruh sivitas hospitalia dan akademika di lingkungan rumah sakit.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 18.03
Viral Nakes Nirempati ke Pasien BPJS, Pramono Langsung Minta Dinkes Bertindak
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 21.21
RS Pusri Ambil Sikap Tegas, Dokter Mitra Dihentikan Setelah Komentar Soal Pasien BPJS Viral
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.53
Nakes Hina Pengguna BPJS, Komisi IX: Pasien Butuh Pertolongan, Bukan Perundungan
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.35
Nasib Dokter PPDS UGM yang Berkomentar Nirempati Terhadap Pasien BPJS
Berita terkait
Ramai-Ramai Kecam Dokter dan Nakes Cibir Pasien BPJS di Medsos
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 06.48
Psikolog Ungkap Perilaku di Media Sosial Mencerminkan Karakter Seseorang
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 17.06
Pemprov Jabar Buka Suara soal Yurizal Warga Bogor Dicibir Banyak Nakes
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 07.25
Rekomendasi RSA UGM ke Nakes Cibir Pasien BPJS: Sanksi Berat
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 14.56