NCBI: KPK Harus Bongkar Mafia Tanah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua/Pendiri NCBI, Jakarta Juliaman Saragih menyatakan adanya tiga klaster besar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor dan peralihan hak atas 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) warga. Ketiga klaster tersebut meliputi skema empat pilar kerja Mafia Tanah, rent seeker dari promosi dan mutasi jabatan serta layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan, serta dugaan suap dan gratifikasi. Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita uang dalam berbagai mata uang senilai Rp 106,3 miliar, yang merupakan jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 20.40
KPK Ungkap Alasan Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus di ATR/BPN
kumparan · 21 September 2026 pukul 13.43
Sebelum OTT di Kementerian ATR/BPN, KPK Sudah Beri Early Warning
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.38
KPK Ungkap Sudah Beri Early Warning Sebelum OTT di ATR/BPN
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.00
KPK Ungkap Komunikasi Bupati Bolmut dengan Pihak Swasta Sebelum OTT
Berita terkait
Hasil OTT KPK di Kasus Mafia Tanah BPN
kumparan · 16 September 2026 pukul 06.00
DPR: OTT Pejabat ATR/BPN Momentum Bongkar Jaringan Mafia Tanah
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 22.21
Ketua/Pendiri NCBI, Jakarta Juliaman Saragih
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 09.59
Penggeledahan Kantor Summarecon Bogor, KPK Sita Barang Bukti Terkait Dugaan Suap
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 21.30