Hasil OTT KPK di Kasus Mafia Tanah BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin, 14 September 2026. Dalam operasi ini, 19 orang diamankan dan delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Delapan tersangka meliputi pejabat BPN, pihak swasta, dan Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Mereka diduga terlibat dalam pengurusan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) atau pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 15 September hingga 4 Oktober 2026.
Kasus ini bermula dari dugaan permintaan fee sebesar Rp 2 miliar dari Sontang melalui Erwin kepada pihak Summarecon pada awal Agustus 2026. Pihak Summarecon kemudian menyepakati pembayaran Rp 1,5 miliar, yang kemudian diserahkan melalui Yaser Alfarisi dan Rizal Pahlevi kepada Erwin, sebelum Rp 200 juri diberikan kepada Sontang. Selain itu, KPK juga menemukan dugaan gratifikasi dalam pengurusan HGB PT Bela Parahyangan, termasuk pemberian Rp 2,1 miliar kepada Erwin yang diduga sebesar Rp 1,8 miliar disetorkan kepada Arif.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti elektronik dan uang tunai dengan total sekitar Rp 106,3 miliar. Uang itu ditemukan di sejumlah lokasi dan dalam bentuk rupiah serta valuta asing. Di rumah Arif Sugiyanto, penyidik menemukan Rp 31,86 miliar, USD 2.611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, dan RM 981 dalam beberapa koper merah. KPK juga menyatakan bahwa empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yaitu Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 22.21
DPR: OTT Pejabat ATR/BPN Momentum Bongkar Jaringan Mafia Tanah
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 16.13
KPK sudah tetapkan tersangka terkait OTT ATR/BPN
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.50
Kena OTT KPK, Ini Profil Bos Summarecon (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 10.23
Presiden Direktur Summarecon Kena OTT KPK, Ini Kasusnya
Berita terkait
KPK Bongkar Kasus Mafia Tanah di BPN, Temukan Bukti Uang Rp 106 M
kumparan · 15 September 2026 pukul 21.16
Banyak Banget Uang di Rumah Pak Arif, Ada Menteri yang Deg-degan nih
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 05.14
KPK Ungkap Ada 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Kasus Mafia Tanah BPN
kumparan · 15 September 2026 pukul 23.43
KPK Ungkap Suap HGB Summarecon Rp 1,5 Miliar, Anak Buah Nusron Wahid Terlibat
JawaPos · 15 September 2026 pukul 22.30