OC Kaligis Ungkap Alasan Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan ke-3: Merasa Dibolak-balik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengacara Lodewyk Pusung, OC Kaligis, menjelaskan alasan klien mengajukan praperadilan ke-3. Ia merasa proses peradilan dibolak-balik karena sidang tidak pernah diperiksa substansinya. Pusung merasa tidak adil karena pengadilan tidak meninjau keterlibatannya dalam penggunaan barang dan jasa. Dalam praperadilan pertama di PN Jakarta Selatan, pengadilan menyatakan bukan kewenangannya memeriksa. Namun, di praperadilan kedua di PN Jakarta Pusat, pengadilan kembali menyatakan bahwa pemeriksaan harus dilakukan di PN Jakarta Selatan. OC Kaligis menilai situasi ini kontradiktif dan mengakibatkan penundaan penyelidikan. Ia menekankan bahwa Jaksa tidak pernah mengajukan dua saksi fakta yang relevan dalam dua sidang praperadilan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 4 September 2026 pukul 13.33
Praperadilan Jilid III Lodewyk Pusung Digelar, Minta Kasusnya Dihentikan
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.51
Pelapor Roy Suryo Gugat Aturan Praperadilan ke MK
Berita terkait
Eks Waka BGN Lodewyk Kembali Ajukan Praperadilan, Kejagung Bilang Begini
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.54
Praperadilan Lodewyk Pusung Tidak Dapat Diterima, Ini Alasan Hakim
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 17.38
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 13.53
Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel, Lodewyk Pusung Merasa Dikriminalisasi
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 10.34