Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

OC Kaligis Ungkap Alasan Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan ke-3: Merasa Dibolak-balik

Pengacara Lodewyk Pusung, OC Kaligis, menjelaskan alasan klien mengajukan praperadilan ke-3. Ia merasa proses peradilan dibolak-balik karena sidang tidak pernah diperiksa substansinya. Pusung merasa tidak adil karena pengadilan tidak meninjau keterlibatannya dalam penggunaan barang dan jasa. Dalam praperadilan pertama di PN Jakarta Selatan, pengadilan menyatakan bukan kewenangannya memeriksa. Namun, di praperadilan kedua di PN Jakarta Pusat, pengadilan kembali menyatakan bahwa pemeriksaan harus dilakukan di PN Jakarta Selatan. OC Kaligis menilai situasi ini kontradiktif dan mengakibatkan penundaan penyelidikan. Ia menekankan bahwa Jaksa tidak pernah mengajukan dua saksi fakta yang relevan dalam dua sidang praperadilan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait