Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Oegroseno Beberkan Duduk Perkara Pengadaan Lahan Sespim-Sepolwan

Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno memberikan klarifikasi kepada Kortas Tipidkor Polri mengenai dugaan persoalan pengadaan lahan di Sepolwan, Ciputat, Tangerang Selatan dan Sespim Polri, Lembang, Bandung, Jawa Barat. Oegroseno menjelaskan bahwa pengurusan hibah tanah Sepolwan kepada Pemda DKI Jakarta telah dilakukan sesuai UU No. 1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara, sehingga tukar guling antarinstansi pemerintah tidak dilakukan. Proses hibah tersebut telah selesai pada tahun 2012.

Setelah proses hibah tuntas, Lemdiklat Polri mengajukan dukungan dana hibah dari Pemda DKI Jakarta sebesar kurang lebih Rp121 miliar. Rincian penggunaannya meliputi sekitar Rp51 hingga Rp54 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana di Sespim Polri Lembang, Rp44 miliar untuk perbaikan fasilitas pendidikan di Sepolwan dan Lemdiklat, serta Rp25 miliar untuk pembelian tanah demi perluasan aset negara di Sespim Polri. Oegroseno menegaskan bahwa tidak ada rencana pembangunan permanen di Sespim Polri dalam penggunaan dana tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait