Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK: Kredit perbankan tumbuh 12,67 persen capai Rp9.080,9 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran kredit perbankan di Indonesia tumbuh 12,67 persen year on year hingga Juni 2026, mencapai Rp9.080,9 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh kredit investasi yang naik 24,90 persen, diikuti kredit modal kerja sebesar 8,94 persen dan kredit konsumsi 5,75 persen. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap kontributif dengan profil risiko terjaga.

Kualitas kredit juga tetap stabil, dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,09 persen dan NPL net 0,82 persen, serta Loan at Risk (LaR) di 8,47 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,21 persen menjadi Rp10.281,8 triliun, dengan komponen giro, tabungan, dan deposito mengalami kenaikan. Ketahanan perbankan kuat, ditunjukkan oleh Capital Adequacy Ratio (CAR) 23,70 persen dan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) 88,32 persen, yang menandakan likuiditas memadai.

OJK mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan mempercepat pembaruan informasi kredit menjadi paling lambat 3 hari kerja setelah pelunasan dan menerapkan threshold informasi debitur untuk nominal di atas Rp1 juta sejak 1 Juli 2026. Selain itu, OJK mendukung kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, termasuk pengawasan rekening escrow dan penguatan koordinasi untuk mendukung sektor UMKM dan perumahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait