Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Modal Ventura

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perusahaan modal ventura (PMV) yang telah terdaftar dan memiliki izin berada di bawah pengawasannya. Pengawasan dilakukan sejak tahap awal melalui fit and proper test, pemeriksaan dokumen, wawancara, dan penelusuran latar belakang untuk menilai integritas dan kompetensi pengurus serta pemegang saham pengendali. Menurut Kepala Direktoritat Pengawasan PMV dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Aulia Fadly, regulasi dan mekanisme mitigasi telah disiapkan untuk mencegah penyimpangan, namun praktik penyimpangan oleh oknum tetap menjadi tantangan. Pengawasan mencakup pemeriksaan langsung dan tidak langsung, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta penetapan status pengawasan intensif dan khusus, diatur dalam POJK Nomor 49 Tahun 2024.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait