Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Ekosistem, OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital yang Melindungi dan Bermanfaat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem keuangan digital nasional melalui inovasi yang bertanggung jawawab, penguatan perlindungan konsumen, dan perluasan akses layanan keuangan. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso, dalam penutupan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta. OJK mendorong penggunaan regulatory sandbox untuk menguji inovasi sebelum penerapan luas, memastikan keamanan dan manfaat bagi masyarakat. Inovasi berbasis data, seperti Pemeringkat Kredit Alternatif dan Securities Crowdfunding, diharapkan memperluas akses masyarakat dan UMKM ke layanan keuangan.

Hingga Juli 2026, OJK mencatat 22,93 juta akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto. Layanan Pemeringkat Kredit Alternatif mencatat 28,32 juta permintaan data skor kredit, sementara Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan menjangkau 19,26 juta pengguna. Pertumbuhan ini menunjukkan peluang besar inovasi keuangan digital, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan dan pengelolaan risiko yang memadai.

OJK menekankan bahwa keberlanjutan ekosistem keuangan digital bergantung pada kepercayaan masyarakat. Perlindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola menjadi prioritas. OJK juga akan terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menindak praktik ilegal demi ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait