Wamen PU Disebut di 2 Kasus, Pakar Hukum Dorong Kejaksaan Turun Tangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memeriksa seluruh pihak terkait dugaan korupsi renovasi lantai dasar Gedung Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Tahun Anggaran 2023. Proyek ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp16 miliar. Diana Kusumastuti, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya, menjadi sorotan karena mengetahui dan bertanggung jawab atas proyek tersebut. Abdul menekankan pentingnya memastikan adanya peristiwa pidana sebelum meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Jika dugaan korupsi terkonfirmasi, penyidik harus mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen, lalu menentukan pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian negara. Penetapan tersangka, menurutnya, harus didukung dengan bukti yang cukup kuat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.35
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Uji Prosedur Administrasi Sprindik
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.16
Kejati DKI Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung Cipta Karya
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.19
Kubu Febrie Sebut Jawaban Polri-Kejagung Justru Perkuat Praperadilan
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.52
PN Mataram Telaah Kasasi Jaksa terkait Vonis Bebas Tiga Anggota DPRD NTB
Berita terkait
MAKI Desak Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan 2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim Diusut Tuntas
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30
CERI Dorong Kejati DKI Usut Kejanggalan Tender Renovasi Gedung Cipta Karya
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.11
Febrie Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka dan Penggeledahan Sentul
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.12
Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 11.40