Wamen PU Disebut di 2 Kasus, Pakar Hukum Dorong Kejaksaan Turun Tangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memeriksa seluruh pihak terkait dugaan korupsi renovasi lantai dasar Gedung Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Tahun Anggaran 2023. Proyek ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp16 miliar. Diana Kusumastuti, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya, menjadi sorotan karena mengetahui dan bertanggung jawab atas proyek tersebut. Abdul menekankan pentingnya memastikan adanya peristiwa pidana sebelum meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Jika dugaan korupsi terkonfirmasi, penyidik harus mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen, lalu menentukan pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian negara. Penetapan tersangka, menurutnya, harus didukung dengan bukti yang cukup kuat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 19.31
Pakar Hukum: Kejaksaan Harus Periksa Semua Pihak terkait Dugaan Korupsi Renovasi Gedung Cipta Karya
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.56
Mantan Direktur Penyidikan Ungkap Kinerja Febrie saat Jadi Anak Buah
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 20.44
Sidang Praperadilan Bongkar Pembagian Peran Pimpinan BGN dalam Program MBG
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.35
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Uji Prosedur Administrasi Sprindik
Berita terkait
MAKI Desak Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan 2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim Diusut Tuntas
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30
Hoax 109 Ton Emas ANTAM Palsu Kembali Beredar, Ini Faktanya
CNBC Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 09.58
Pamen TNI Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Ini Sosoknya
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 17.53
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dikirim ke Penuntut Umum, Kasus Dugaan korupsi MBG
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.30