Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9

Pengamat Kejaksaan Fajar Trio meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi Tim 9 demi menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, rekam jejak Tim 9 menimbulkan pertanyaan tentang objektivitas, terutama terkait kasus eksekusi aset PT Gunung Bara Utama (GBU). Fajar menegaskan bahwa eksekusi lelang aset GBU sepenuhnya menjadi tanggung jawab Hari Wibowo sebagai Kepala Kejari Jakarta Pusat saat itu, bukan Febrie Adriansyah.

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) sebelumnya menyoroti dugaan konflik kepentingan di dalam Tim 9, mengingat ketua tim tersebut kini menjabat Direktur A Jampidum. Publik menuntut transparansi terkait pemilik emas 74 kg dan uang Rp476 miliar yang disita dari Febrie. Evaluasi ulang Tim 9 dianggap urgent untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa sisi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait