Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat Kejaksaan Fajar Trio meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi Tim 9 demi menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, rekam jejak Tim 9 menimbulkan pertanyaan tentang objektivitas, terutama terkait kasus eksekusi aset PT Gunung Bara Utama (GBU). Fajar menegaskan bahwa eksekusi lelang aset GBU sepenuhnya menjadi tanggung jawab Hari Wibowo sebagai Kepala Kejari Jakarta Pusat saat itu, bukan Febrie Adriansyah.
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) sebelumnya menyoroti dugaan konflik kepentingan di dalam Tim 9, mengingat ketua tim tersebut kini menjabat Direktur A Jampidum. Publik menuntut transparansi terkait pemilik emas 74 kg dan uang Rp476 miliar yang disita dari Febrie. Evaluasi ulang Tim 9 dianggap urgent untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa sisi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.52
PN Mataram Telaah Kasasi Jaksa terkait Vonis Bebas Tiga Anggota DPRD NTB
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.12
Febrie Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka dan Penggeledahan Sentul
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 11.30
KPK Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Warga Terdampak Gempa Bumi NTT
Berita terkait
Kuntadi Kembalikan Rp401 M & 1.111 Ha Lahan Negara
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 21.20
Jaksa Agung Minta Kajati Beri Perhatian Kasus Terkait Hajat Hidup Masyarakat
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.56
Pakar Hukum Minta Penyidikan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Transparan
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 18.35
FOTO: Akhir Riwayat Hunian Mewah Lapas Cibinong Rata dengan Tanah
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 17.16