Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat Kejaksaan Fajar Trio meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi Tim 9 demi menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, rekam jejak Tim 9 menimbulkan pertanyaan tentang objektivitas, terutama terkait kasus eksekusi aset PT Gunung Bara Utama (GBU). Fajar menegaskan bahwa eksekusi lelang aset GBU sepenuhnya menjadi tanggung jawab Hari Wibowo sebagai Kepala Kejari Jakarta Pusat saat itu, bukan Febrie Adriansyah.
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) sebelumnya menyoroti dugaan konflik kepentingan di dalam Tim 9, mengingat ketua tim tersebut kini menjabat Direktur A Jampidum. Publik menuntut transparansi terkait pemilik emas 74 kg dan uang Rp476 miliar yang disita dari Febrie. Evaluasi ulang Tim 9 dianggap urgent untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa sisi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.24
Pengamat Minta Kejagung Evaluasi Anggota Tim 9, Ini Alasannya
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.59
Pengamat Minta Kejagung Jaga Independensi Institusi dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita terkait
Jaksa Agung Minta Kajati Beri Perhatian Kasus Terkait Hajat Hidup Masyarakat
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.56
Pakar Hukum Minta Penyidikan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Transparan
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 18.35
Setara Soroti Manuver Hukum Eks Jampidsus, Minta Substansi Perkara Tak Dialihkan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.40
Pengamat Hukum Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.44