KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Suhardiman Terkait Kasus Suap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebelas saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap jabatan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau pada Jumat (31/7/2026). Salah satu saksi yang dipanggil adalah Yulia Herma, istri Suhardiman, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Saksi lainnya termasuk Sekda Kuansing, anggota DPRD Kuansing, Sekwan, serta sejumlah tenaga ahli bupati.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Dirut PT MIC Ardiles. Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain agar memilihnya sebagai Sekda Kuansing. Selain memanggil saksi, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Kantor DPRD Kuansing, terkait dugaan pengumpulan suap melalui perantara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 16.54
KPK Panggil Istri dan 7 Tenaga Ahli Bupati Kuansing
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 09.51
Ditantang Panggil Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 23.55
KPK Soal Pemanggilan Raja Juli: Bukan Soal Berani atau Tidak
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.40
Janggal, Ada Pesan Terhapus Pegawai KPK dan Ayahnya di Kasus Pemalang
Berita terkait
DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Mantan Petinggi KPK: Jangan Sembarangan
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.05
Mantan Petinggi KPK Angkat Bicara Soal RUU Perampasan Aset
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.35
Mantan Petinggi KPK Ungkap Alasan Penegakan Korupsi Belum Maksimal
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 14.45
Kementerian ATR 'Diguncang' Korupsi: Nusron: Kami Minta Tetap Solid
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.47