Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Suhardiman Terkait Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebelas saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap jabatan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau pada Jumat (31/7/2026). Salah satu saksi yang dipanggil adalah Yulia Herma, istri Suhardiman, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Saksi lainnya termasuk Sekda Kuansing, anggota DPRD Kuansing, Sekwan, serta sejumlah tenaga ahli bupati.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Dirut PT MIC Ardiles. Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain agar memilihnya sebagai Sekda Kuansing. Selain memanggil saksi, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Kantor DPRD Kuansing, terkait dugaan pengumpulan suap melalui perantara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait