Perkembangan Penanganan Kasus Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penanganan kasus hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penyidik menetapkan Febrie sebagai tersangka dengan sangkapan pasal pemerasan, sementara dua tersangka lain dalam kasus yang sama dikenai pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik berhasil menyita 38 aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp 846 miliar. Aset-aset tersebut diduga terkait dengan tindak pidana yang dilakukan terhadap korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 02.02
Aset Tanah Rp 846 M Disita Terkait Pencucian Uang Eks Jampidsus Febrie
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 21.30
Kejagung Ungkap Progres Penyitaan Aset Kasus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 08.07
Jerat Febrie Adriansyah dengan Pasal TPPU, Saatnya Kejagung Kuras Aset dan Bongkar Jejaring Pemain Internal
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 07.30
Berkas Kasus Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Berita terkait
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kejagung: Tunggu P21
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.35
Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah Kembalikan Uang Rp5 Miliar ke Kejagung
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.29
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus TPPU Hari Ini
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 11.55
Ahli Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Berlangsung sejak 2018
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.11