Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Patriot Bond Diyakini Tak Jadi Celah Hukum bagi Koruptor dari RUU Perampasan Aset

Patriot Bond atau Merah Putih Bond diyakini tidak menjadi celah hukum bagi koruptor dalam RUU Perampasan Aset. Menurut Surya Vandiantara, regulasi tetap menjerat investor baik BPI Danantara maupun pembeli surat utang, sehingga perampasan aset dapat dilaksanakan tanpa menghilangkan perlindungan investor. Selain itu, kedua jenis surat utang tidak dapat dimanfaatkan untuk pencucian uang karena dana akan dialokasikan untuk proyek strategis yang dapat diawasi langsung oleh masyarat. Oleh karena itu, peluang penggunaan kedua instrumen tersebut dalam kegiatan fiktif untuk pencucian uang tidak memungkinkan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait