Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perjalanan RUU Perampasan Aset hingga Bakal Disahkan 15 Desember

RUU Perampasan Aset ditetapkan target pengesahannya 15 Desember 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2025. Proses pembahasan telah berlangsung sejak November 2024 dengan 35 kali RDPU, tiga kunjungan kerja, dan 50 narasumber. Komisi III DPR memperluas masukan dari akademisi, pakar hukum, advokat, mahasiswa, dan organisasi masyarakat untuk merancang RUU yang efektif menargetkan korupsi tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait