Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perampasan Aset, Amdi Arief Peringatkan Potensi Bisnis Gelap

Amdi Arief, politikus Partai Demokrat, mengungkapkan kekhawatiran terhadap RUU Perampasan Aset yang akan disahkan DPR paling lambat 15 Desember 2026. Ia menyatakan bahwa penerapan undang-undang tersebut membutuhkan aparat penegak hukum yang bersih dan berintegritas tinggi, karena jika tidak, bisa menjadi ajang bisnis gelap dengan mengatasnamakan negara. Dalam sidang paripurna DPR pada 27 Agustus 2026, pimpinan DPR telah menandatangani surat komitmen resmi di hadapan demonstrasi. Komite III DPR masih harus menuntaskan naskah, menyelaraskan dengan pemerintah, dan menyelesaikan DIM sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait