Mahfud MD Yakin RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, tapi Kasih Satu Usulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026, sebagaimana tertuang dalam komitmen pimpinan DPR RI. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan optimisme agar RUU yang telah dibahas selama 11 tahun ini dapat segeri sahkan tahun ini, meskipun menegaskan bahwa pengesahan tidak langsung berarti aturan dapat diterapkan secara otomatis. Menurutnya, diperlukan jeda waktu serta pembuatan peraturan pelaksanaan dalam jangka waktu satu tahun setelah undang-undang disahkan.
Mahfud MD juga mengusulkan agar pemerintah memberikan jeda enam bulan setelah RUU berlaku agar masyarakat dapat mendaftarkan harta pribadi yang dimiliki sebelumnya. Dengan demikian, harta yang sudah terdaftar sebelum aturan berlaku dianggap sah, sementara harta yang ditambahkan setelah berlakunya aturan akan dihitung sebagai aset yang harus dilaporkan. Usulan ini masih bersifat saran dan belum diputuskan secara resmi.
Komitmen DPR untuk menyelesaikan RUU ini juga disertai ancaman mundur diri dari pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, jika RUU tidak berhasil disahkan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.36
Apresiasi Dasco, Ketum LOGIS 08: Berani Mengawal RUU Perampasan Aset
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 09.34
Perjalanan RUU Perampasan Aset hingga Bakal Disahkan 15 Desember
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 04.00
Babak Baru RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.57
Komitmen DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026 Patut Diapresiasi
Berita terkait
Mahfud MD Respon soal Puan Tak Tanda Tangan Surat Komitmen RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 08.00
Begini Jawaban Hasto soal Puan Enggak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 20.38
Pengamat Bantah AMPB Dibeli DPR, Sebut Ada Alasan Politik di Balik Pembatalan Demo
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 18.21
Tuntutan Demo Koruptor Dihukum Mati Dinilai Mustahil Terwujud
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 12.30