PDIP Kini Usulkan Ambang Batas Parlemen DPR sampai DPRD 6 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fraksi PDIP mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen ke 6 persen dalam RUU Pemilu. Usulan ini tidak hanya berlaku untuk DPR RI, tetapi juga untuk DPRD tingkat provinsi hingga kabupaten/kota secara nasional. Anggota DPR dari PDIP, Said Abdullah, menyatakan bahwa ambang batas 6 persen dianggap lebih masuk akal dibandingkan usulan nol persen yang diajukan oleh sejumlah partai non-parlemen. Menurutnya, usulan nol persen tidak realistis mengingat varian politik yang ada saat ini. Said juga membandingkan dengan negara lain yang memiliki tingkat suara rendah untuk legislatif tanpa menimbulkan masalah serius. Dalam perkembangan terkini, beberapa fraksi di DPR memiliki posisi berbeda mengenai ambang parlemen. NasDem mengusulkan kenaikan dari 4 persen ke 7 persen, sementara PDIP dan PKB setuju pada 6 persen. Golkar mengusulkan 5 persen, dan PAN ingin tetap pada 4 persen atau bahkan menurunkannya. Wakil Ketua Panja RUU Pemilu dari Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bahwa panitia terbuka untuk semua usulan dan akan mengundang semua pihak ke Komisi II untuk mendapatkan pendapat dan pandangan terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.09
Panja RUU Pemilu Buka Opsi Ambang Batas Parlemen 0 hingga 20 Persen
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 20.26
Wamendagri: Pemerintah Masih Komunikasi Informal soal RUU Pemilu
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 19.51
Komisi II Pastikan Ragam Usulan Besaran PT Bakal Dibahas di Panja RUU Pemilu
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 18.19
Fahri Hamzah Tantang PT 20%, Komisi II: Harus Mampu Diargumentasikan
Berita terkait
PDIP Usulkan Ambang Batas Parlemen 4-7 Persen di RUU Pemilu, Singgung Efektivitas Kinerja DPR
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 09.40
Fraksi PDIP Belum Ambil Keputusan soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 08.47
Ambang Batas Parlemen 5 Persen Goyah, Fraksi-fraksi Kembali Beda Sikap
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 20.31
Pimpinan DPR Akan Bertemu Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu Besok
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 16.25