Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

PDIP Kini Usulkan Ambang Batas Parlemen DPR sampai DPRD 6 Persen

Fraksi PDIP mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen ke 6 persen dalam RUU Pemilu. Usulan ini tidak hanya berlaku untuk DPR RI, tetapi juga untuk DPRD tingkat provinsi hingga kabupaten/kota secara nasional. Anggota DPR dari PDIP, Said Abdullah, menyatakan bahwa ambang batas 6 persen dianggap lebih masuk akal dibandingkan usulan nol persen yang diajukan oleh sejumlah partai non-parlemen. Menurutnya, usulan nol persen tidak realistis mengingat varian politik yang ada saat ini. Said juga membandingkan dengan negara lain yang memiliki tingkat suara rendah untuk legislatif tanpa menimbulkan masalah serius. Dalam perkembangan terkini, beberapa fraksi di DPR memiliki posisi berbeda mengenai ambang parlemen. NasDem mengusulkan kenaikan dari 4 persen ke 7 persen, sementara PDIP dan PKB setuju pada 6 persen. Golkar mengusulkan 5 persen, dan PAN ingin tetap pada 4 persen atau bahkan menurunkannya. Wakil Ketua Panja RUU Pemilu dari Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bahwa panitia terbuka untuk semua usulan dan akan mengundang semua pihak ke Komisi II untuk mendapatkan pendapat dan pandangan terkait.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait