Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Diawasi agar Terhindar dari Kepentingan Oligarki-Senjata Politik

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar Universitas Trisakti menyampaikan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penyusunan RUU Perampasan Aset agar tidak disusupi kepentingan oligarki atau dimanfaatkan sebagai senjata politik. Ia menekankan bahwa kewenangan perampasan aset harus dijaga agar tidak menjadi instrumen untuk memukul lawan politik, terutama dari partai. Fickar menyatakan bahwa kejelasan kriteria aset yang dapat dirampas negara harus ada, yakni aset terkait tindak pidana baik dari jabatan pemilik maupun transaksi dengan BUMN/BMN, meskipun perkara belum diputus. Ia juga menyampaikan bahwa perampasan aset merupakan kewenangan eksekutorial negara terhadap hasil tindak pidana, alat kejahatan, dan aset yang menghalangi penindakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait