Mahfud MD: 'Saya Ajukan Tiba-Tiba Keluar, Sehingga Saya Ribut di DPR'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mendesak DPR segera mempublikasikan naskah akademis RUU Perampasan Aset agar publik dapat berpartisipasi. Ia khawatir adanya sisipan tidak sesuai jika draf dikunci. Mahfud mengingat pengalaman pembahasan RUU ini sempat tertunda selama 2019-2024 lalu tiba-tiba dikeluarkan dari Prolegnas pada 2023. Ia mengapresiasi komitmen DPR periode 2024-2029 yang menargetkan pengesahan RUU ini pada Desember 2026, sekaligus mengharapkan proses tetap transparan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 09.08
DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026, Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Partisipasi Bermakna
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.46
Legislator NasDem Minta BGN Ungkap Harga MBG Per Porsi: Biar Nggak Confused
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 15.20
Tindak Pidana Judi Online Akan Masuk dalam Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.33
Natalius Pigai: RUU Perampasan Aset Jangan Rampas Hak Milik Rakyat
Berita terkait
Mahfud MD Soal RUU Perampasan Aset: Jangan Tiba-tiba Sudah Janji Lalu Disahkan, Ternyata Isinya Lain
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.58
Kenapa Draf RUU Perampasan Aset Belum Dipublikasikan? Ini Kata Pimpinan DPR
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 16.05
Draf RUU Perampasan Aset tak Kunjung Dipublikasikan, Ini Alasan DPR
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.15
Pengamat Sebut Diterimanya Tuntutan RUU Perampasan Aset oleh DPR jadi Kemenangan Publik
VOI · 1 September 2026 pukul 11.15