Kenapa Draft RUU Perampasan Aset Belum Dipublikasikan? Ini Kata Pimpinan DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Perampasan Aset DPR belum dipublikasikan karena masih dalam tahap pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan perapihan materi. Wakil Ketua DPR Cucun menjelaskan draf yang belum final berisiko tafsir berbeda, sekaligus menyebut terdapat beberapa versi draf yang beredar. DPR berkomitmen menyelesaikan RUU pada 15 Desember 2026, dengan ancaman mundur dari beberapa pimpinan DPR jika terlambat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.11
Draf RUU Perampasan Aset Belum Disebar ke Publik, Ini Kata DPR
kumparan · 1 September 2026 pukul 17.16
Soal RUU Perampasan Aset yang Tengah Dibahas DPR, Golkar Ingatkan Abuse of Power
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.15
Draf RUU Perampasan Aset tak Kunjung Dipublikasikan, Ini Alasan DPR
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 11.26
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Janji Politik, Saatnya DPR Membuktikan
Berita terkait
Desak Transparansi, AMPB Tuntut Draf RUU Perampasan Aset Segera Dibuka ke Publik
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 02.00
DPR Buka Ruang Masukan Publik terkait RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.33
Perjalanan RUU Perampasan Aset hingga Bakal Disahkan 15 Desember
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 09.34
Akhir Tahun, AMPB Ancam Unjuk Rasa Lagi di Gedung DPR Bila RUU Perampasan Aset Tak Disahkan
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 13.43