Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Kenapa Draf RUU Perampasan Aset Belum Dipublikasikan? Ini Kata Pimpinan DPR

Draf RUU Perampasan Aset belum dipublikasikan karena mas masih melalui tahapan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan penyusunan materi. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan, publikasi sebelum proses perapihan selesai berisiko menimbulkan tafsir berbeda, terutama dengan banyaknya versi draf beredar di masyarakat. DPR menekankan proses pembentuan undang-undang tidak bisa dilakukan secara terburu-buru agar dokumen yang nantinya rilis tidak menyebabkan kesalahpahaman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait