Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Sebut Driver Ojol Bisa Punya Pendapatan Lain Usai Statusnya Jadi UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah sedang menyusun peraturan presiden (perpres) tentang ojek online (ojol) yang akan mengatur kesejahteraan pengemudi ojol. Dengan status sebagai UMKM, pengemudi ojol diharapkan dapat memperoleh pendapatan tambahan di luar tarif dari menarik penumpang, seperti dari usaha lain yang terkait dengan ekosistem digital. Kementerian UMKM mendapat peran penting dalam mengawal penguatan ekosistem ojol ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan bertemu dengan komunitas, asosiasi pengemudi ojol, dan perusahaan aplikator untuk menyerap aspirasi dan mengharmonisasi skema yang akan diterapkan. Pemerintah tidak hanya fokus pada tarif transportasi orang, tetapi juga meluas ke layanan pengantarian barang dan makanan, yang melibatkan beberapa kementerian seperti Kementerian Komdigi, Kemenaker, Kementerian Perhubungan, dan Kemendagri. Tujuannya agar pengemudi ojol tidak hanya bergantung pada satu sumber pendapatan, tetapi juga dapat berkembang lebih luas dalam ekosistem UMKM, termasuk peluang bagi UMKM merchant yang berjualan di platform digital.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait