Pemkab Bogor Pastikan Layanan Publik Tetap Normal di Tengah Penyidikan KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meski sedang dalam proses penyidikan oleh KPK. Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika menyatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu, termasuk layanan di Bappenda. Pemkab Bogor menghormati proses hukum KPK dan siap kooperatif memberikan keterangan atau informasi yang diperlukan. Proses penyidikan diharapkan tidak mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik. Fungsi organisasi di setiap perangkat daerah akan tetap dijaga agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan sesuai mekanisme yang berlaku, khususnya pelayanan perpajakan daerang di Bappenda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.35
KPK Amankan Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Sunat Upah Pegawai Dispenda Bogor
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.58
Bupati Bogor Disebut Sunat Bonus Pegawai, Ini Kata KPK
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.43
KPK Mulai Penyidikan Kasus Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.58
KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut Dispenda Bogor, Amankan Rp 1,5 Miliar
Berita terkait
KPK Tanggapi Kabar Bupati Bogor Terima Rp 4 Miliar dari Potongan Bonus Pegawai Dispenda
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 12.49
KPK Klaim Tak Dapat Intervensi Terkait OTT di Kabupaten Bogor
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.59
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 22.08
KPK Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Mapolresta Banyumas
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 20.00