Pengacara Terdakwa Kasus Kuota Haji Minta Hakim Hadirkan Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim penasihat hukum Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) meminta hadirnya Presiden Jokowi dalam persidangan kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Permintaan ini didasari karena saksi Ario Bimo Nandito Ariotedjo tidak mengetahui jumlah kuota tambahan dan mekanisme pembagiannya. Pengacara menyebut pertemuan Jokowi dengan Raja Arab Saudi pada Oktober 2023 sebagai momen krusial. Dito Ariotedjo, mantan Menpora, mengaku tidak mengetahui adanya kuota tambahan dalam pertemuan tersebut. Kasus ini melibatan empat terdakwa dan diduga merugikan negara Rp622 miliar, meliputi 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 15.59
Jaksa KPK Putar Video Pidato Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.43
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 16.01
Kuota Haji Tambahan Jadi Misteri, Pengacara Gus Alex Minta Jokowi Buka Suara
Detik.com · 10 September 2026 pukul 15.33
Eks Bendahara Amphuri Beri USD 40 Ribu ke Pegawai Kemenag untuk Kuota Haji
Berita terkait
Dampingi Jokowi ke Arab, Eks Menpora Dito Tak Ikut Bahas Kuota Haji
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.37
Respons 24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal, KPK: Akan Dicermati
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 11.38
Pengakuan Gus Alex di Tengah Perkara Kasus Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 08.27
Kasus Korupsi Kuota Haji: Saksi Akui Terima USD 5.000, Sebut Dana Talangan
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 07.08