Pengakuan Gus Alex di Tengah Perkara Kasus Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan staf khusus Menteri Agama Gus Alex mengakui menerima USD85.000 dari pihak biro travel PT Pesona Mozaik dalam kasus korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024. Uang tersebut diterima dalam dua kali transfer: USD45.000 pertama dari Muiz dan USD40.000 dari Nanang. Gus Alex menyebut USD10.000 untuk Rizky Fisa Abadi dan menyetorkan USD75.000 ke rekening KPK. Kasus ini menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba dengan kerugian negara Rp622,09 miliar yang terdiri dari selisih penerimaan PIHK, penjualan kuota petugas haji, dan fee percepatan pengisian kuota tambahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.55
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Pemberian Rp1,3 Milliar kepada Gus Alex
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 07.08
Kasus Korupsi Kuota Haji: Saksi Akui Terima USD 5.000, Sebut Dana Talangan
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.44
Gus Alex Ungkap Anggota DPR Minta Uang dan Fasilitas VIP Layanan Haji
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 06.10
Momen Gus Yahya Muncul di Persidangan Sang Adik
Berita terkait
Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Titipan 406 Ribu Dolar AS untuk Gus Alex
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 00.36
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui Dititipi USD406 Ribu oleh Asrul Aziz Taba
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 19.40
Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Dititipi US$406.000 untuk Staf Yaqut
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.26
Soroti Dakwaan Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Gus Alex dan Gus Yaqut Minta Fee
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 22.01