Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Anak Buah Yaqut Juga Akui Terima USD 20 Ribu dari Travel Haji

Eks Kasubdit Perizinan Haji Kemenag Rizky Fisa Abadi mengaku menerima USD 20 ribu dari dua perusahaan travel haji dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Uang diberikan oleh Tauhid Hamdi (USD 10 ribu) dan Ismail Adham (USD 10 ribu) terkait pelaksanaan haji. Rizky juga menerima fee percepatan USD 905 ribu dari Ridwan Kurniawan, yang dibagi dengan tiga penerima. Dalam kasus ini, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp 622 triliun bersama tiga terdakwa lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait