Eks Anak Buah Yaqut Juga Akui Terima USD 20 Ribu dari Travel Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks Kasubdit Perizinan Haji Kemenag Rizky Fisa Abadi mengaku menerima USD 20 ribu dari dua perusahaan travel haji dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Uang diberikan oleh Tauhid Hamdi (USD 10 ribu) dan Ismail Adham (USD 10 ribu) terkait pelaksanaan haji. Rizky juga menerima fee percepatan USD 905 ribu dari Ridwan Kurniawan, yang dibagi dengan tiga penerima. Dalam kasus ini, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp 622 triliun bersama tiga terdakwa lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.42
Eks Kasubdit di Kemenag Akui Terima USD 10 Ribu dari Bos Maktour
JawaPos · 17 September 2026 pukul 16.46
2 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Beli Rumah Rp 3 Miliar hingga Fortuner dari Fee Percepatan Haji
JawaPos · 18 September 2026 pukul 08.16
Eks Staf Yaqut Ungkap Permintaan Setoran Rp 500 Juta untuk Komisi VIII DPR
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.24
Kode Pembagian Fee Percepatan Haji Terungkap di Sidang
Berita terkait
Stafsus Yaqut Akui Dapat 75 Ribu Dolar AS dari Travel Pesona Mozaik
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 10.14
Pengakuan Stafsus Yaqut Pinjam Setengah Miliar Bikin Jaksa Heran
Detik.com · 18 September 2026 pukul 07.32
Saksi Ungkap Daftar Penerima Fee Percepatan Haji, Nomor 1 'Gus Men'
Detik.com · 8 September 2026 pukul 18.35
Range Rover hingga Tas Mewah, Deretan Barang Sitaan Eks Honorer Kemenag
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 13.17