Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Tidak Mengalir ke Yaqut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rizky Fisa Abadi, Kepala Sub Direktorat Perizinan Haji Khusus Kementerian Agama 2022-2023, mengaku menerima fee percepatan haji 2023 sebesar US$905.000 dari Ridwan Kurniawan mantan honorer Kemenag setelah pelaksanaan operasional haji. Uang tersebut dibagi ke tiga orang: Rizky, Ridwan, dan Abdul Muhyi masing-masing US$181.000. Sisa US$362.000 untuk pimpinan namun disimpan atas arahan atasan. Rizky menegaskan tidak ada uang yang mengalir ke mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 melibatkan empat terdakwa dan diduga merugikan negara Rp622 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.26
Jaksa Cecar Saksi Sidang Yaqut: Kok Stafsus Pinjam Rp 500 Juta ke Kasubdit?
JawaPos · 17 September 2026 pukul 16.46
2 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Beli Rumah Rp 3 Miliar hingga Fortuner dari Fee Percepatan Haji
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.25
Eks Anak Buah Yaqut Juga Akui Terima USD 20 Ribu dari Travel Haji
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.12
Golkar Respons Dugaan KPK Soal Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Berita terkait
Kode Pembagian Fee Percepatan Haji Terungkap di Sidang
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.24
Sidang Ungkap Yaqut Kirim Surat ke Saudi Pecah Kuota Haji Tambahan
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.58
KPK Bongkar Jejak Fee Percepatan Haji, Uang Diduga Mengalir Jadi Range Rover dan Tas Mewah
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 16.38
Jaksa Ungkap SK Menag soal Kuota Haji Tambahan Dibuat Tanggal Mundur
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.54