2 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Beli Rumah Rp 3 Miliar hingga Fortuner dari Fee Percepatan Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua mantan pejabat Kementerian Agama, Rizky Fisa Abadi dan Agus Syafi'i, mengakui penggunaan uang fee percepatan haji untuk membeli aset pribadi. Pengakuan ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (17/9).
Rizky Fisa Abadi mengaku membeli rumah mewah seharga lebih dari Rp 3 miliar dan ruko senilai Rp 1 miliar menggunakan dana tersebut. Sementara itu, Agus Syafi'i mengaku menggunakan uang fee percepatan haji untuk membeli mobil Toyota Fortuner dan sebuah rumah. Sejumlah aset terkait telah disita oleh penyidik KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.25
Eks Anak Buah Yaqut Juga Akui Terima USD 20 Ribu dari Travel Haji
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.48
Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Tidak Mengalir ke Yaqut
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.04
Eks Kasubdit Kemenag Beli Rumah Rp 3 M di Jaksel Pakai Fee Percepatan Haji
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.26
Jaksa Cecar Saksi Sidang Yaqut: Kok Stafsus Pinjam Rp 500 Juta ke Kasubdit?
Berita terkait
Saksi Ungkap Daftar Penerima Fee Percepatan Haji, Nomor 1 'Gus Men'
Detik.com · 8 September 2026 pukul 18.35
Range Rover hingga Tas Mewah, Deretan Barang Sitaan Eks Honorer Kemenag
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 13.17
Stafsus Yaqut Akui Dapat 75 Ribu Dolar AS dari Travel Pesona Mozaik
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 10.14
Eks Pejabat Kemenag Era Yaqut Akui Kuota Tambahan Haji Dibagi Rata Tanpa Kajian
Detik.com · 3 September 2026 pukul 12.59