Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

2 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Beli Rumah Rp 3 Miliar hingga Fortuner dari Fee Percepatan Haji

Dua mantan pejabat Kementerian Agama, Rizky Fisa Abadi dan Agus Syafi'i, mengakui penggunaan uang fee percepatan haji untuk membeli aset pribadi. Pengakuan ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (17/9).

Rizky Fisa Abadi mengaku membeli rumah mewah seharga lebih dari Rp 3 miliar dan ruko senilai Rp 1 miliar menggunakan dana tersebut. Sementara itu, Agus Syafi'i mengaku menggunakan uang fee percepatan haji untuk membeli mobil Toyota Fortuner dan sebuah rumah. Sejumlah aset terkait telah disita oleh penyidik KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait