Pria di Surabaya Ditangkap Bawa 28 Poket Sabu-Sabu, Mengaku Dapat Titipan dari DPO
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial AT (32), warga Surabaya, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan di sebuah gang di kawasan Rangkah Gang 8, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Rabu (12/8), setelah aparat kepolisian menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat.
Saat penangkapan berlangsung, AT sedang menunggu calon pembeli di lokasi kejadian. Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 28 poket plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor total sekitar 15,4 gram. Seluruh paket barang terlarang tersebut disimpan langsung di dalam saku celana pendek yang sedang dikenakan oleh tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka AT mengaku bahwa narkoba tersebut bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan titipan dari seseorang berinisial MSR yang kini telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka diminta untuk mengedarkan kembali sabu-sabu tersebut kepada para pembeli dengan dijanjikan imbalan uang sebesar Rp20 ribu untuk setiap satu poket yang laku terjual.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.06
Polisi Tangkap Pelaku Lempar Molotov ke Dua Pos Polisi Surabaya
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 12.05
Motif Pria Lempar Molotov ke 2 Pos Lantas Surabaya: Sakit Hati Ditilang
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.52
Jejak Hitam 'Bos Gendut': Dari Jukir sampai Jadi Bandar Narkoba Kampung Bahari
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.08
Bawa 103 Gram Sabu, Petani dan Mahasiswa Ditangkap Polda Sulteng
Berita terkait
Transaksi Sabu-Sabu dengan Bandar di Warung Kopi, Pria Asal Madura Digerebek Polisi
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 13.32
Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Boneka
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 13.08
Tersangka Pemerkosaan Anak Tiri di Surabaya Mengaku Konsumsi Narkoba
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.37
Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Jakarta Pusat, Barang Bukti 112 Gram
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 15.00