Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Legislator PKB Minta Kasus Suap HGB Diusut Tuntas: Jangan Ada Pihak Dilindungi

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia menekankan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum, tanpa ada pihak yang dilindungi. Menurutnya, penanganan kasus harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk mengusut siapa yang meminta, memberi, dan menjadi perantara dalam mekanisme suap tersebut.

Abdullah juga meminta agar Operasi Tangkap Tangap (OTT) di lingkungan BPN Bogor tidak dilihat sebagai kasus individual, melainkan sebagai momentum untuk membersihkan praktik mafia tanah yang diduga melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat, broker, dan pihak swasta. Ia menegaskan bahwa tanah adalah aset penting bagi masyarakat, sehingga negara harus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang bersih agar masyarakat tidak kesulitan atau dipaksa membayar pungutan ilegal.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat dari mereka diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Daftar tersangka meliputi pejabat BPN, pihak swasta, dan perwakilan Summarecon. Kasus ini diharapkan dapat menjadi langkah awal pembersihan sistem perizinan tanah yang selama ini rentan korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait