Legislator PKB Minta Kasus Suap HGB Diusut Tuntas: Jangan Ada Pihak Dilindungi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia menekankan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum, tanpa ada pihak yang dilindungi. Menurutnya, penanganan kasus harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk mengusut siapa yang meminta, memberi, dan menjadi perantara dalam mekanisme suap tersebut.
Abdullah juga meminta agar Operasi Tangkap Tangap (OTT) di lingkungan BPN Bogor tidak dilihat sebagai kasus individual, melainkan sebagai momentum untuk membersihkan praktik mafia tanah yang diduga melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat, broker, dan pihak swasta. Ia menegaskan bahwa tanah adalah aset penting bagi masyarakat, sehingga negara harus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang bersih agar masyarakat tidak kesulitan atau dipaksa membayar pungutan ilegal.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat dari mereka diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Daftar tersangka meliputi pejabat BPN, pihak swasta, dan perwakilan Summarecon. Kasus ini diharapkan dapat menjadi langkah awal pembersihan sistem perizinan tanah yang selama ini rentan korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 September 2026 pukul 16.15
Diduga Ada Jaringan Lebih Besar di Balik Dugaan Suap Pengurusan HGB
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.50
OTT KPK Seret Kepala BPN Tangerang, Begini Kondisi Pelayanan di Kantornya
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 07.38
Sebut Fahd El Fouz Residivis, KPK: Tentunya Ada Pemberatan
kumparan · 16 September 2026 pukul 06.00
Hasil OTT KPK di Kasus Mafia Tanah BPN
Berita terkait
Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Nusron Rp 1,5 M, Awalnya Diminta Rp 2 M
Detik.com · 15 September 2026 pukul 22.27
Empat Tersangka HGB Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Penjelasan KPK
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 23.06
Tangan Kanan Nusron Wahid Disebut KPK Terima Rp1,5 Miliar
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 22.53
KPK Pamerkan Uang Sitaan OTT Suap HGB Summarecon Sebesar Rp 106,3 Miliar
JawaPos · 15 September 2026 pukul 22.46