Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Modus 3 Wanita Malaysia Selundupkan Narkoba Lewat Soetta

Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika oleh tiga wanita berkewarganegaraan Malaysia di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Agustus 2026. Barang bukti yang diamankan meliputi kokain, MDMA (ekstasi), dan ketamine dengan total berat 29,5 gram. Tersangka pertama (WLSN) menyembunyikan narkoba di tas toiletries, kemasan obat, dompet, dan sepatu, sementara tersangka kedua (TKL) memakai jaket dan tempat kaca rias. Tersangka ketiga (HBN) menggunakan cartridge rokok elektronik. Semua barang telah diuji positif mengandung kokain dan MDMA, sementara sisanya diduga kuat merupakan ketamine. Penyelidikan dimulai dari analisis risiko terhadap tiga penumpang yang mencurigakan, yang kemudian diarahkan ke Jalur Merah untuk pemeriksaan mendalam. Setelah penyelidikan, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait