Modus 3 Wanita Malaysia Selundupkan Narkoba Lewat Soetta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4248353/original/049118000_1670043673-sabu_sabu.jpg)
Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika oleh tiga wanita berkewarganegaraan Malaysia di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Agustus 2026. Barang bukti yang diamankan meliputi kokain, MDMA (ekstasi), dan ketamine dengan total berat 29,5 gram. Tersangka pertama (WLSN) menyembunyikan narkoba di tas toiletries, kemasan obat, dompet, dan sepatu, sementara tersangka kedua (TKL) memakai jaket dan tempat kaca rias. Tersangka ketiga (HBN) menggunakan cartridge rokok elektronik. Semua barang telah diuji positif mengandung kokain dan MDMA, sementara sisanya diduga kuat merupakan ketamine. Penyelidikan dimulai dari analisis risiko terhadap tiga penumpang yang mencurigakan, yang kemudian diarahkan ke Jalur Merah untuk pemeriksaan mendalam. Setelah penyelidikan, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.46
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan ke Tawau Malaysia, Ada 2 Tersangka
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 13.29
Penumpang Pesawat dari Malaysia Selundupkan Narkotika, Ditangkap di Bandara Juanda
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.15
Bawa Narkoba, 3 Perempuan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.16
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja dari Thailand
Berita terkait
Pilot Asal Malaysia Selundupkan Ekstasi 26 Kg, Begini Kronologinya
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 10.36
Bea Cukai Tangkap Pramugari Maskapai Malaysia Pakai Vape Etomidate
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.05
Bawa 26 Kg Ekstasi, Kopilot Asal Malaysia Ditangkap Bea Cukai di Bandara Soetta
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.25
Petunjuk Sindikat Narkoba Terungkap dari Pemeriksaan Pilot Malaysia
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.30