Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan ke Tawau Malaysia, Ada 2 Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan penyelundupan 99,5 ton rotan utuh yang akan diekspor secara ilegal ke Tawau, Malaysia. Penindakan dilakukan tim gabungan P2 Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Bea Cukai Tarakan, dan Bea Cukai Nunukan pada 18 Juni 2026. Petugas berhasil menghentikan kapal KLM Brothers di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dan menemukan 1.493 bundel rotan jenis segah dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 4,28 miliar.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan proses penyidikan mas masih berlangsung. Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Bagus Nugroho Tamtomo Putro, menyatakan bahwa ekspor rotan ilegal merupakan tindak pidana perdagangan dan kepabeanan yang merugikan negara serta industri nasional.
Penindakan ini bertujuan melindungi ketersediaan bahan baku rotan untuk industri dalam negeri, terutama sektor mebel dan kerajinan yang didominasi UMKM. Dengan menjaga rotan tetap tersedia di dalam negeri, pemerintah berupaya meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal dibandingkan hanya menjual bahan mentah ke luar negeri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 21.12
Modus 3 Wanita Malaysia Selundupkan Narkoba Lewat Soetta
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 13.29
Penumpang Pesawat dari Malaysia Selundupkan Narkotika, Ditangkap di Bandara Juanda
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.15
Bawa Narkoba, 3 Perempuan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 22.02
Marak Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
Berita terkait
Bea Cukai Tangkap Pramugari Maskapai Malaysia Pakai Vape Etomidate
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.05
Bawa 26 Kg Ekstasi, Kopilot Asal Malaysia Ditangkap Bea Cukai di Bandara Soetta
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.25
Pilot Asal Malaysia Selundupkan Ekstasi 26 Kg, Begini Kronologinya
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 10.36
TNI AL dan Bea Cukai Tangkap Penyelundup 400 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.28