Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pilot Asal Malaysia Selundupkan Ekstasi 26 Kg, Begini Kronologinya

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika oleh seorang kopilot asal Malaysia pada 29 Juli. Tersangka berinisial MS ditangkap di Terminal 3 Kedatangan Internasional dengan membawa koper berisi 14 bungkus besar narkotika, terdiri dari 70.114 butir ekstasi (MDMA) seberat 26 kilogram dan 4 gram sabu. Penangkapan berawal dari pemantauan mesin x-ray yang mencurigakan, dan MS mengaku diminta seseorang untuk membawa narkotika ke Jakarta dengan imbalan 50.000 Ringgit Malaysia.

Selain itu, MS mengakui pernah dua kali melakukan penyelundupan serupa sebelumnya, sekali ke Sabah dan sekali lagi yang gagal di Jakarta. Identitas penerima di Jakarta masih dalam penyelidikan oleh penyidik. Kasus ini kini ditangani Bareskrim Polri untuk pengembangan jaringan lebih lanjut.

Penindakan ini diperkirakan telah melindungi sekitar 130.020 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan mencegah kerugian sosial serta ekonomi senilai Rp 207,9 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait