Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Peraturan Ekspor LTJ Direvisi, Keran Ekspor Nikel Cs Dibuka Lagi

Pemerintah membuka kembali ekspor nikel, alumina, dan timah yang sempat terhenti akibat aturan kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ). Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan kesepakatan lintas kementerian telah ditandatangani untuk mempercepat normalisasi ekspor. Polemik muncul karena kekhawatiran penegakan hukum atas kandungan LTJ sebagai mineral ikutan, yang sulit dipisahkan secara kimiawi dari komoditas utama. Akibatnya, ratusan kapal pengangkut mineral tertahan di pelabuhan sebelum pemerintah memberikan jaminan keamanan. Saat ini sedang disusun draf regulasi baru melibatkan 15 kementerian dan lembaga untuk mengatur batasan teknis LTJ, dengan fokus pada definisi mineral ikutan agar tidak terjadi multitafsir. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan revisi Permendag No.6 Tahun 2026 selesai dalam sepekan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait