Mendag Respons Ekspor Nikel Dkk Disetop Efek Aturan Logam Tanah Jarang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perdagangan Budi Santoso merespons penghentian ekspor komoditas mineral yang mengandung logam tanah jarang (LTJ) akibat perbedaan penafsiran aturan. Revisi peraturan menteri terkait LTJ sedang dibahas dan menunggu usulan dari Kementerian ESDM. Sementara itu, lebih dari 100 kapal ekspor sempat tertahan sebelum pemerintah menyepakati bahwa larangan ekspor hanya berlaku untuk LTJ sebagai produk utama, bukan sebagai kandungan ikutan dalam komoditas seperti nikel, timah, dan alumina.
Ekspor kini telah kembali berjalan sembari pemerintah menyelesaikan revisi regulasi. Koordinasi dilakukan dengan Bea Cukai, PT Sucofindo, dan lembaga lain untuk menyamakan pemahaman. Verifikasi kandungan LTJ dilakukan oleh lembaga surveyor resmi.
Penyempurnaan aturan masih membahas aspek teknis, termasuk definisi mineral ikutan, batas kadar LTJ, metode pengujian, dan pedoman laporan. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan mencegah perbedaan penafsiran dalam proses ekspor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.30
Luhut Cerita Dulu RI Ditertawakan soal Nikel, Kini Dunia Datang Investasi
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 07.25
RI Terancam Kehilangan Ekspor Nikel 5 Juta Ton
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.45
Kuota Produksi Dipangkas, Kadin Sebut Ekspor Nikel Indonesia Hilang 5 Juta Ton
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 15.55
Ekspor Nikel RI di 2026 Diramal Hilang 5 Juta Ton Gegara Hal Ini
Berita terkait
Ekspor Nikel-Timah Cs Terganjal LTJ, Pemerintah Siap Revisi Permendag
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 16.43
Tok! Logam Tanah Jarang sebagai Mineral Ikutan Bisa Diekspor
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 12.25
Heboh Ekspor Nikel-Timah Disetop Gegara LTJ, Ini Keputusan Pemerintah
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 11.20
Ekspor Nikel Cs Disetop, DPR Minta Pemerintah dan Aparat Rembuk Bareng!
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.05