Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Ungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta

Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster pendanaan dan penggerakan massa terkait kerusuhan di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Penyidikan menemukan adanya aliran dana untuk membayar massa dengan nominal berkisar antara Rp40 ribu hingga Rp70 ribu per orang.

Polisi telah menahan tersangka dari klaster ketiga yang diduga melibatkan anak-anak dalam kerusuhan tersebut. Para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait eksploitasi ekonomi dan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik atau sosial. Polda Metro Jaya menegaskan kasus ini murni tindakan kriminal dan akan terus mengejar aktor intelektual serta penyedia dana utama.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait