Bawa Sabu Naik Bus, Pengedar Jaringan Koh Iwan Ditangkap Bareskrim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran sabu jaringan Jakarta-Surabaya dengan menangkap Abdul Muid alias Dul (46). Penangkapan berlangsung di Rest Area 338A Tol Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/7/2026) dini hari. Saat itu, Dul sedang dalam perjalanan menuju Surabaya dengan menaiki bus Sinar Jaya dari Pulogebang.
Selama penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu tas ransel berwarna hitam yang berisi 100 gram sabu, serta dua buah ponsel. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Dul mendapatkan narkoba dari sumber bernama Iwan Sebastian alias Koh Iwan. Koh Iwan merupakan residivis yang pernah bersama Dul di Lapas Narkotika Cipinang pada tahun 2019 hingga 2025.
Tersangka Dul didakwa sebagai perantara dalam jual beli narkotika. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Narkotika dan pasal terkait dalam KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 15.45
Polda Jateng Tangkap 2 Pria Asal Solo Pengedar Sabu
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 12.06
Pilot Malaysia 2 Kali Bawa Narkoba ke Indonesia, Diupah Rp220 Juta
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.55
Pilot Malaysia Ditangkap Bawa Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi di Soetta
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 18.00
Polisi Gerebek Rumah di Lamongan, Temukan Hampir 20 Gram Sabu-Sabu dan Tangkap 2 Orang
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Peredaran 86 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.58
Bareskrim Limpahkan Kurir dan 21 Kg Sabu Jaringan Malaysia ke Kejari Bengkalis
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.40
Bawa Koper Isi Sabu, Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.40
Detik-detik Pengedar Narkoba Jaringan Koh Iwan Ditangkap di Bus
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 15.04