PKS Anggap Usulan Syarat Nyapres di 2029 Diusung Minimal 2 Parpol Tetap Konstitusional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyatakan usulan agar pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilu 2029 diusung minimal dua partai politik yang lolos ke parlemen. Usulan ini sejalan dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghendaki constitutional engineering (rekayasa konstitusional) untuk mencegah terlalu banyak calon maju dalam Pilpres 2029. Kholid menyatakan, "Amanat putusan MK memang diminta agar ada constitusional engineering agar pilpres 2029 tidak terlalu banyak calon yang maju akibat putusan MK mengenai tidak adanya Presidential Threshold." Terkait progres diskusi, Puan Mahfud MD menyatakan telah mengajak PDIP untuk membahas ambang batas parlemen 5 persen serta syarat capres yang diusung minimal dua partai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 08.37
Golkar Setuju Usulan Capres Didukung 2 Fraksi, Asal Tak Bertentangan dengan MK
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.27
PKS Nilai Usulan PDIP soal Capres Maksimal Didukung 4 Parpol Masuk Akal
Berita terkait
Hanura Tolak Wacana Capres Minimal Didukung 2 Fraksi DPR, Ini Alasannya
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 23.24
PKS soal Usul Capres Minimal Didukung 2 Fraksi: Putusan MK Tegas dan Jelas
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.23
PAN Setuju Usulan Capres Didukung Minimal 2 Fraksi: Tak Langgar Putusan MK
kumparan · 21 September 2026 pukul 11.58
Denny Indrayana Soal Gugatan Ijazah Gibran: Harapan Terakhir Ada di MK
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 04.00