Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

PKS Anggap Usulan Syarat Nyapres di 2029 Diusung Minimal 2 Parpol Tetap Konstitusional

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyatakan usulan agar pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilu 2029 diusung minimal dua partai politik yang lolos ke parlemen. Usulan ini sejalan dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghendaki constitutional engineering (rekayasa konstitusional) untuk mencegah terlalu banyak calon maju dalam Pilpres 2029. Kholid menyatakan, "Amanat putusan MK memang diminta agar ada constitusional engineering agar pilpres 2029 tidak terlalu banyak calon yang maju akibat putusan MK mengenai tidak adanya Presidential Threshold." Terkait progres diskusi, Puan Mahfud MD menyatakan telah mengajak PDIP untuk membahas ambang batas parlemen 5 persen serta syarat capres yang diusung minimal dua partai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait