71 Orang Jadi Tersangka Karhutla, PDIP Desak Aparat Bongkar Pemodal di Balik Pembakaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan adanya pemodal di balik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di sembilan wilayah Polda, termasuk Riau, Kalimantan, dan Sumatera. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Moh. Irhamni menyatakan penyidik sedang mengikuti aliran dana yang diberikan kepada para pelaku pembakaran, dengan dugaan motivasi pembukaan lahan untuk kepentingan perkebunan sawit. Dari penyelidikan tersebut, polisi telah menetapkan puluhan tersangaka perorangan dan menemukan barang bukti seperti korek api, BBM, dan chainsaw.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 11.45
WALHI Ingatkan Pidana Karhutla Harus Menyentuh Pihak yang Memerintahkan dan Membiayai
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 19.01
Sengaja Bakar Hutan demi Lahan Sawit, 72 Orang Dijadikan Tersangka Karhutla di 9 Provinsi
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.22
Modus Tersangka Karhutla, Disiapkan Jadi Kebun Sawit
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.48
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Ungkap Ini Modusnya
Berita terkait
Siapa Otaknya? 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polisi Sita Korek Api, BBM hingga Bibit Sawit
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 02.03
Menhut: 42 Kasus Karhutla Kini Diproses Gakkum, Tiga di Antaranya Ada di Jambi
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 16.24
PPASDA: Penegakan Hukum Karhutla Harus Berlanjut Hingga Pertanggungjawaban Korporasi
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 16.22
Ketua DPD Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Penyebab Karhutla
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 16.12