Polda Kalsel Usut Kasus Karhutla di Lahan Milik 10 Korporasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Kalimantan Selatan sedang menyidik kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di 10 lokasi milik korporasi. Lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terbakar tersebut tersebar di lima wilayah, yaitu Kabupaten Banjar, Tabalong, Tapin, Tanah Laut, dan Barito Kuala.
Saat ini penyidik masih mendalami pihak yang bertanggung jawab melalui pengujian dua kesaksian yang berbeda. Satu kesaksian menyebut api berasal dari luar HGU lalu merambat masuk, sementara kesaksian lainnya menyatakan api muncul dari dalam area HGU. Selain kasus korporasi, pihak kepolisian juga telah menetapkan lima orang tersangka perorangan dalam perkara karhutla tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 23.13
Polri Tangani 219 Kasus Kebakaran Hutan, Tetapkan 162 Tersangka
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 18.10
Kasus Karhutla, 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan dan Penyidikan
JawaPos · 17 September 2026 pukul 17.45
Bareskrim Polri Update Penanganan Kasus Karhutla, Sudah Jerat 162 Tersangka
Detik.com · 16 September 2026 pukul 23.36
Prabowo Minta Kapolri All Out Tindak Tegas Korporasi Pelaku Karhutla
Berita terkait
Prabowo Ancam Cabut HGU Korporasi yang Terbukti Bakar Hutan
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.42
Polda Kalsel Bidik 2 Korporasi Soal Karhutla di Banjarbaru
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 00.12
Polda Kalsel Tetapkan Lima Tersangka Pelaku Karhutla
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.35
Kemenhut Usut 46 Kasus Karhutla, 15 Libatkan Korporasi
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 13.21