PMJ Pulangkan 273 Orang Terkait Penyampaian Aspirasi 27 Agustus, 49 Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya memulangkan 273 orang dari total 322 yang diamankan dalam aksi penyampaian aspirasi 27 Agustus 2024 di depan Gedung DPR/MPR. Dari 322 orang, 49 orang ditetapkan sebagai tersangka: 44 orang dewasa ditangani oleh Ditreskrimum dan 5 anak berkonflik dengan hukum ditangani Ditres PPA dan PPO. Pengamanan ditegaskan setelah muncul kelompok rusuh yang melakukan kerusuhan, vandalisme, dan pelemparan terhadap petugas. Barang curian seperti golok, gunting, dan rantai besi juga ditemukan selama penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 09.32
Polda Metro Jaya Tetapkan 49 Tersangka Demo Rusuh 27 Agustus
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 08.19
Tersangka Ricuh 27 Agustus di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 07.22
49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 06.51
Bertambah, Polisi tetapkan 49 tersangka kerusuhan unjuk rasa di DPR
Berita terkait
Polisi Ringkus Pemilik IG @pemukiman._.setan, yang Provokasi Serang Aparat
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.30
Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Seusai Aksi 27 Agustus
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 16.00
Polda Metro Jaya Harus Cepat Tangani Kasus Tewasnya Bambang Setiawan di Lokasi Kerusuhan Pejompongan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 19.15
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Demo
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 11.48